SHALAWAT – SHALAWAT BID’AH (4)


SHALAWAT – SHALAWAT BID’AH (4)

4. Shalawat Burdatul Bushiri

Nashnya adalah sebagai berikut:

يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ

“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”

Shalawat ini mempunyai beberapa (kemungkinan) makna. Bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia.

HAL INI TERMASUK JENIS TAWASUL YANG DILARANG, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya. BAHKAN UMAR BIN AL KHATHAB KETIKA SHALAT ISTISQA’ (MINTA HUJAN) TIDAKLAH BERTAWASUL DENGAN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM KARENA BELIAU TELAH MENINGGAL DUNIA, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya.

Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka TERMASUK PERBUATAN YANG DIADA-ADAKAN DALAM AGAMA, karena HADITS: تَوَسَّلُوا بِجَاهِي “BERTAWASULLAH DENGAN KEDUDUKANKU”, MERUPAKAN HADITS YANG TIDAK ADA ASALNYA (PALSU). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta’ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, SEBAGAIMANA YANG DIJELASKAN OLEH SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85)

Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) MAKA TERMASUK SYIRIK, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “BARANG SIAPA YANG BERSUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH, MAKA DIA TELAH BERBUAT KAFIR ATAU SYIRIK.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)

Para pembaca, dari sekian makna di atas maka jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat tersebut. Terlebih lagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar)

[Insya Allah bersambung]

Satu tanggapan »

  1. Ahmad Handiki berkata:

    kalau bid ah,,,besok jangan main internet lagi,,,,,sebab nabi dan sahabatnya gak pernah main internet pa lagi kewarnet,,,,,kwkwkwkwkkwkwk

    Suka

  2. Yayak Assa berkata:

    mantap terus berkarya bro tegakkan amar ma’ruf nahi munkar. dan buat ahmad handiki yang namany bidah itu dalam urusan agama dengan perwujudan ibadah jadi bukan berupa teknologi..^-^

    Suka

  3. Ternyata masih sangat banyak saudara kita yang belum mengerti tentang sesatnya bid’ah. Teruslah berkarya, sebarluaskan kebenaran, Semoga jadi jalan hidayah bagi sebanyak mungkin saudara-saudara kita. Fasbiruu, washobiruu…

    Suka

  4. Habib Umar berkata:

    Umar bin Khottob itu ahlinya bid’ah, maka semoga Umar masuk neraka bersama saya, Amiin Ya robbal ‘alamin bersama para sahabat dan orang-orang yang sholat di Mekkah 20 roka’at sampai hari kiamat, amiin ya robbal ‘alamin. Luruskan orang-orang yang di Jogjakarta yang penuh dengan bid’ah tolong please tolong. dan jangan pernah main internet lagi karena juga bid’ah berda’wah pakai internet hape dll. demi Alloh kamu masuk neraka Amiin ya robbal ‘Alamin bersama saya amiin ya robbal ‘alamiin.

    Suka

    • Abu Fathin berkata:

      Habib Umar….sebaiknya anda banyak belajar..kebencian dihatimu terhadap orang yang kau tuduh wahabi telah meredupkan cahaya ilmu yang ada dihatimu…bacalah literatur tentang Bidah… ucapan bidah hasanah yang di ucapkan umar dikaji lagi lebih teliti…..setiap definisi dalam islam, pasti ada menurut bahasa, ada menurut istilah, ucapan Umar tentang bidah hasanah…ini pengertian bidah menurut bahasa…,(seperti yang dijelaskan oleh Hafizd Ibnu Rojab Alhambali ) bukan menurut istilah ilmu syari…sebab sholat tarawih berjamaah yang dikumpulkan Umar , bukan tiada contoh…tapi memang sudah dicontohkan oleh Rosulullah…Ucapan bidah hasanah Umar, mesti ditafsirkan definisi secara bahasa, klw ditafsirkan definisi menurut istilah ilmu syari, akan bertentangan dengan hadits rosulullah bahwa setiap bidah itu sesat…INGAT YANG PERTAMA-TAMA MENYATAKAN BIDAH ITU SESAT ADALAH ROSULULLAH SAW….Wallohu A’lam

      Suka

  5. ismail waffi berkata:

    makanya ngaji yang bener jangan ngomong bidah mulu….itu yang buat ulama bukan nya ente yg baca quran aja blm becus

    Suka

Tinggalkan komentar